Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama Masyarakat Bahas Restorative Justice

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama Masyarakat Bahas Restorative Justice

    SOLOK KOTA  -    Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.si, M, S, M.Sc, melalui Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, terus menggencarkan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Hukum kepada perangkat Kelurahan KTK Kota Solok, Sumatera Barat, Rabu,   24 Januari 2024.

    Bimbingan dan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi , adalah terkait restorative justice  (RJ)  atau keadilan restorative.

    Diterangkan Kasat Binmas, penyelesaian perkara melalui RJ adaah merupakan suatu penyelesaian perkara yang lebih menekankan pada aspek pemulihan atau perbaikan terhadap akibat yang timbul dari tindak pidana yang terjadi, sehingga diharapkan dapat memberikan keadilan kepada semua pihak tanpa melepas tanggungjawab pelaku.

    Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) mengacu kepada Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

    Untuk penyelasaian perkara melalui restorative justice, kata AKP Jufrinaldi, mempunyai syarat yang harus terpenuhi, dan tidak semua tindak pidana dapat dilakukan ataupun pengecualian penerapan dengan metode restorative justice, diantaranya Tindak Pidana terhadap keamanan Negara(Kasus terorisme), Residivis, Tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana menghilangkan nyawa orang.

    Menurut Jufrinaldi, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terhadap peluang penyelesaian kasus secara restorative Justice.

    Kegiatan tersebut mendapat respon yang baik dari masyarakat setempat, bahkan saat dibuka sesi dialog, terlihat antusias dalam mempertanyakan terkait Restorative Justice.

    polres solok kota binmas polres solok akbp ahmad fadilan akp jufrinaldi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Mingguan OMB, AKBP Ahmad Fadilan:...

    Artikel Berikutnya

    Sikapi Maklumat Kapolda Terkait Knalpot...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
    Beri Pembekalan Pada Pengemban Strategi Polmas, Satbinmas Polres Solok Kota Gelar ToT
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Ini Beberapa Pelanggaran Pemilu Menurut Pantauan Bawaslu Kota Solok, Diduga 1 Orang Pemilih Luar Kota Solok Ikut Mencoblos Tanpa Surat  A Pindah Memilih
    Jum’at Curhat Jelang Tahun Baru, Kapolres Solok Kota Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Dengan Sewajarnya
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke Sekolah-sekolah, AKP Jufrinaldi Beri Edukasi dan Trik Mempersiapkan Diri
    Bakti Pada Negeri, Peserta Latsitardanus Ke-XLIII Laksanakan Pelebaran dan Pengerasan Jalan di Kota Solok
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Tertangkap Tangan Bawa Sabu, AIS Digelandang Petugas Ke Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Tampung Keluhan Masyarakat, Polres Solok Kota Gelar Jum'at Curhat
    Silaturahmi Barsama Jama’ah Masjid Jabal Nur, Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Aksi Sosial
    Bekali WBP, Lapas Kelas II B Solok Tingkatkan Beri Pelatihan Ternak Itik
    Tabur Bunga di TMP Bersama PSSK, AKP Jufrinaldi: Nilai Keteladanan Pahlawan Sebagai Semangat Satpam Dalam Harkamtibmas
    Pupuk Silaturahmi, Sat Binmas Polres Solok Kota Bersama PP POLRI dan Pengurus Dian Kemala Serahkan Bansos
    Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Kelas II B Laing  Kerjasama Dengan Disdukcapil Kota Solok
    Tahun 2022, Jasa Raharja Solok Serahkan Santunan Rp. 8,3 Miliar

    Ikuti Kami